Profesional urusan pajak & pembukuan
Klien Puas
Tahun Pengalaman
Proyek Selesai
Tim Ahli
Kami adalah sebuah perusahaan Konsultan perpajakan dan akuntansi terdaftar, berkedudukan di Makassar dan telah mempunyai beberapa cabang dan perwakilan/Workshop Wilayah Kerja Seluruh Indonesia sejak 1992, yang memberikan berbagai jenis jasa perpajakan, manajemen dan akuntansi, untuk mendukung pengelolaan dan kinerja bisnis anda lebih baik.
Layanan kami didukung oleh tim profesional dengan berbagai keahlian dan pengalaman pada bidang jasa Akuntansi, Akuntansi manajemen, Sistem Teknologi Informasi dan Perpajakan.
Bagi kami sebagai konsultan pajak dan akuntansi, klien merupakan mitra kerja yang penting. Kami membangun hubungan profesional, jujur, terpercaya & berintegritas bersama klien.
Menjadi kantor konsultan pajak & akuntan terdepan, jujur dan terpercaya.
Memberikan pelayanan di bidang Perpajakan, manajemen, dan akuntansi dengan tujuan meningkatkan pengelolaan dan kinerja perusahaan klien yang efisien agar lebih akuntabel, transparan, jujur dan bertanggung jawab serta memberikan kepastian hukum berdasarkan kode etik konsultan pajak dan akuntan.
Staff Ahli Perpajakan, pembukuan dan Kuasa Hukum Pengadilan Pajak
Pimpinan dan Penanggung Jawab Kantor Akuntan Publik Budianru dan Rekan
Konsultan Pajak
Dosen Praktisi Akuntansi dan Perpajakan
Auditor
Direktur Utama Kantor Jasa Akuntansi PT.Madya Pratama Consulting
Konsultan Pajak
ALASAN MEMILIH KAMI
Kami bertanggung jawab atas hasil pekerjaan yang telah diberikan oleh klien.
Perusahaan kami dijalankan oleh orang-orang berpengalaman dan profesional di bidang perpajakan dan akuntansi, untuk memberikan pelayanan terbaik.
Kami membangun kredibilitas & reputasi perusahaan, serta berkomitmen tinggi untuk memberikan pelayanan maksimal melebihi ekspektasi pelanggan.
Kami memiliki jam terbang tinggi di bidang perpajakan dan akuntansi sejak tahun 1992 dan sudah menangani lebih dari 5.903 klien wajib pajak di Indonesia.
Jasa pencatatan dan pembukuan setiap transaksi di perusahaan. Semua data tersebut diolah dan dibukukan, sehingga menghasilkan laporan keuangan lengkap, diantaranya:
Layanan terpadu yang berkaitan dengan manajemen perusahaan. Mulai dari konsultasi hingga perancangan sistem & prosedur keuangan, yang meliputi:
Kami juga memberikan layanan untuk evaluasi, perbaikan dan peningkatan manajemen perusahaan melalui pendekatan akuntansi.
Kami memberikan layanan digitalisasi pencatatan dan pembukuan berbentuk software, sehingga bisa diakses real time lewat aplikasi.
Layanan ini memberikan informasi, saran dan masukan sesuai peraturan yang berlaku untuk setiap permasalahan perpajakan yang Anda hadapi, sehingga bisa menghasilkan solusi tepat dan menurunkan aspek risiko pajak klien.
Layanan untuk memperhitungkan dan melaporkan laporan pajak bulanan dan tahunan (SPT), agar klien memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak, dan mengurangi kesalahan perhitungan/pembuatan laporan SPT.
Jasa ini meliputi Surat Pemberitahuan Masa (SPT Masa) bulanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, 23/26, PPh 25 dan Pasal 4(2) serta Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT Tahunan).
Layanan pemeriksaan pajak internal perusahaan untuk menganalisa, memeriksa & mengevaluasi sejauh mana perusahaan Anda memenuhi kewajiban perpajakan.
Review dilakukan menggunakan beberapa metode, sehingga memberikan proyeksi implikasi dan risiko pajak yang mungkin dihadapi klien di kemudian hari.
Layanan perencanaan pajak perusahaan dengan cara mengatur akuntansi dan keuangan perusahaan untuk penghematan pajak tanpa harus melanggar aturan undang-undang.
Layanan ini juga membantu klien terhindar dari penggelapan pajak & penghindaran pajak ilegal.
Layanan untuk mendampingi klien perusahaan saat Penyelesaian SP2DK dan pemeriksaan pajak. Hal ini digunakan untuk meminimalisir kesalahan akibat ketidak tahuan yang bisa menimbulkan beban pajak yang memberatkan perusahaan di kemudian hari.
Layanan ini termasuk dalam persiapan semua dokumen transaksi yang dibutuhkan dalam proses menjawab SP2DK dan menghadapi pemeriksaan pajak, oleh Kantor Pelayanan Pajak.
Layanan ini bertujuan membantu klien perusahaan agar bisa mendapatkan hak perpajakan klien, berupa pengembalian sejumlah pajak sesuai aturan yang berlaku.
Layanan ini untuk membantu klien perusahaan yang sedang terlibat dalam masalah sengketa perpajakan.
Layanan ini meliputi: proses pengajuan keberatan, pengajuan banding di pengadilan pajak dan pengajuan peninjauan kembali di Mahkamah Agung.
Dokumentasi kegiatan dan momen berharga bersama klien kami
Kredensial dan sertifikasi yang mendukung kompetensi kami
Temukan kantor kami di berbagai lokasi strategis untuk melayani kebutuhan Anda
Jl. Andi Pangerang Pettarani No. 34 Kota Makassar
0411-4675497
Jl. Raya Bekasi Km.23 No.34 Cakung Timur, Jakarta Timur
021.221.30418
Komp. Ruko Citraland Blok I1/19 Kota Kendari Sulawesi Tenggara
Jalan Bumi Harapan No.18 Bacukiki Kota Pare-pare
Jl. Andi Pangerang Pettarani No. 34 Kota Makassar
0811448898 / 0811138898 / 0811928898
@karyaarthabhaktigroup